a.
Menentukan visi, misi, tujuan & sasaran yg akan
dicapai pemerintahan desa
Visi
berguna untuk menentukan perubahan lingkungan sehingga pemerintah dapat bergerak maju menuju masa depan yg lebih
baik.
Adapun
tujuan penetapan Visi adalah :
1.
Memberikan arahan yang jelas
2.
Menjadi perekat & menyatakan berbagai gagasan
& kepentingan
3.
Mempunyai orientasi terhadap masa depan
4.
Menumbuhkan komitmen seluruh jajaran pemerintah desa
dan masyarakat
5.
Menjamin kesinambungan kepemimpinan.
Misi
merupakan
1.
Penjabaran dari visi.
2.
Pernyataan yang menetapkan tujuan dan sasaran yang
ingin dicapai
3. Proses perumusan oleh pemerintah desa dengan
memperhatikan orang-orang yang berkepentingan dan memberikan peluang untuk
penyesuaian dengan lingkungan.
4.
Pengarah gerak pembangunan untuk jangka menengah dan
jangka panjang.
b. Mengenali lingkungan, dimana pemerintah desa melaksanakan
interaksi, terutama suasana pelayanan yg wajib diselenggarakan oleh pemerintah desa kepada masyarakatnya
Dalam
menganalisis lingkungan diperlukan beberapa teknik analisis lingkungan
strategis diantaranya yaitu : Analisis SWOT, dan Analisis Potensi-Masalah.
c.
Menganalisis peran pemerintah desa, hak dan
kewajiban masyarakat
d.
Menganalisis tujuan yg akan dicapai pemerintah desa
Merumuskan
Tujuan :
1.
Menjabarkan misi Pemerintah Desa
2.
Hasil akhir yang akan dicapai dalam jangka 5 tahun
3. Menggambarkan arah yang ingin dicapai dan perbaikan
yang hendak diciptakan sesuai dengan tupoksi pemerintah desa
4. Mempertajam arah, meletakkan kerangka prioritas
dengan menitik beratkan arah semua program dan kegiatan lembaga dalam
melaksanakan misi pemerintah desa.
5.
Menjawab permasalahan yang telah diketahui melalui
kajian lingkungan.
6.
Menunjukkan secara jelas arah kebijakan lembaga dan
programnya.
e.
Menganalisis sasaran
Untuk
menentukan sasaran diperlukan kriteria sebagai berikut :
1.
Harus memberikan arah/tolok ukur yang jelas sehingga
dapat dijadikan landasan untuk penyusunan strategi dan kegiatan
2.
Harus dapat dinilai sehingga dapat memastikan apa
dan kapan pencapaiannya.
3.
Harus lebih spesifik, artinya harus lebih
menggambarkan hasil yang diinginkan, bukan cara pencapaiannya.
4.
Berorientasi pada hasil, maka harus dirumuskan hasil
yang akan dicapai.
5.
Cukup menantang tapi mengandung target yang banyak.
f.
Menyusun kebijakan
Kebijakan
merupakan kumpulan-kumpulan dimana :
1. Menentukan secara teliti bagaimana strategi akan
dilaksanakan atau kebijakan merupakan pedoman pelakasanaan tindakan atau
kegiatan tersebut.
2. Mengatur mekanisme suatu tindakan lanjutan untuk
pelaksanaan pencapaian tujuan dan sasaran.
3.
Menciptakan kebijakan, mengarahkan pada kondisi
dimana setiap pejabat dan pelaksana di organisasi mengetahui apakah mereka
memperoleh dukungan bekerja dan mengimplementasikan keputusan.
g.
Menyusun program operasional
Dalam
rangka melaksanakan strategi dan kebijakan pemerintah desa maka perlu disusun
program kerja diantaranya adalah :
1.
Upaya untuk melaksanakan strategi atau kebijakan
pemerintah desa.
2.
Proses penentuan jumlah dan sumber daya yang
diperlukan dalam pelaksanaan suatu rencana.
3.
Merupakan rincian tentang langkah-langkah yang
diambil untuk penjabaran kebijakan.
4. Penjabaran program operasional harus memiliki
tingkat kerincian yang sesuai dengan kebutuhan sebagaimana diuraikan dalam kebijakan.
Agar
program operasional dapat dilaksanakan secara realistik maka diperlukan :
1.
Adanya keterkaitan antara Visi, Misi, Tujuan,
sasaran, dan kebijakan dengan program kerja.
2. Koordinasi atas program kerja tidak perlu
menyeluruh, tetapi cukup dilakukan terhadap program kerja yang penting saja
3.
Program operasional hendaknya cukup sederhana
4.
Setiap pimpinan unit mengajukan program kerja
operasional
5. Program kerja jangan bersifat duplikasi tahun lalu,
tetapi harus berkaitan dengan masa kini dan masa akan datang
6. Program kerja dibuat dengan memperhatikan prioritas
tinggi dan berdampak pada pencapaian Visi, Misi, Tujuan, dan sasaran.
h.
Menyusun kegiatan
KEGIATAN
PEMDES merupakan:
a. Penjabaran dari
program operasional yang telah dibuat pemerintah desa. Kegiatannya berdimensi waktu 1 thn. Kegiatan yang disusun tahunan ini
menjadi bahan mengevaluasi dan memperbaiki program kerja operasional yang
tertuang dalam RPJMD
b. Penjabaran kebijakan sebagai arah dari
pencapaian tujuan dan sasaran yg memberi
kontribusi bagi pencapaian Visi, Misi. Perhatian utama suatu kegiatan akan
terlihat pada Tupoksi, program kerja yang menjadi isu nasional, kegiatan
dominan dan vital bagi pencapaian visi dan misi pemerintah desa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar